Tampilkan postingan dengan label anestesi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label anestesi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Oktober 2013

Puasa Arafah Menjelang Hari Raya Idul Adha 1434 H


Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hari Arofah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan siapa saja yang sedang wukuf di Arofah dan penduduk negeri kaum muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Oleh karena itu, hari setelah hari Arofah –yaitu hari Idul Adha- adalah hari ‘ied bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang melaksanakan haji dan yang tidak melaksanakannya sama-sama akan mendapatkan pembebasan dari api neraka dan ampunan pada hari Arofah.” (Lathoif Al Ma’arif, 482)


Puasa Arafah adalah puasa yang  jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa Arafah dinamakan demikian karena saat itu jamaah haji sedang wukuf di terik matahari di padang Arafah. Puasa Arafah ini dianjurkan bagi mereka yang tidak berhaji. Sedangkan yang berhaji tidak disyariatkan puasa ini.

Mengenai hari Arofah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ
Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim)

Senin, 05 Agustus 2013

SELAMAT IDUL FITRI 1434 H

SEGENAP PENGURUS DAN SELURUH ANGGOTA 
IKATAN PERAWAT ANESTESI INDONESIA (IPAI)

mengucapkan

TAQABALALLAHU MINNA WA MINKUM WA JA'ALANA MINAL AIDIN WAL FAIDZIN
MAAFKAN LAHIR DAN BATHIN


Selasa, 11 Juni 2013

Rekomendasi (sementera) MUKERNAS VIII IPAI 6-9 Juni 2013 di Surabaya

 
Salam IPAI
Yes Yes Yes !!

Puji syukur kita haturkan ke hadirat Tuhan  YMK yang telah memberikan kesempatan para Perawat Anestesi se Indonesia berkumpul untuk saling bertukar fikiran dan menambah ilmu pengetahuan dalam sebuah hajatan besar MUKERNAS VIII IPAI 6-9 Juni 2013 bertempat di Hotel Garden Palace Surabaya. Dengan semangat juang di kota perjuangan kota pahlawan Surabaya mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan perawat anestesi dan pembangunan kesehatan dalam rangka MDGs.

Minggu, 19 Mei 2013

Kegiatan IPAI

Audiensi dengan Rektorat UNS, dan Alhamdullilah diteriam Bapak Pembantu Rektor I, dan Telah Menyetujui untuk dilanjutkan dan Tim Ad Hoc untuk Pengembangan Perawat Anestesi ( Pendidikan ) yang Berkarater dan Berwibawa sangat diperlukan untuk Profesionalisme secara Matang dalam mengemban dan Mensukseskan Program Pemerintah terutama pelayanan kesehatan yang paripurna dan sesuai dengan kaidah/standar perundang-undangan. Salam IPAI
(Audiensi dengan Rektorat UNS, dan Alhamdullilah diterima Bapak Pembantu Rektor I, dan Telah Menyetujui untuk dilanjutkan dan Tim Ad Hoc untuk Pengembangan Perawat Anestesi ( Pendidikan ) yang Berkarater dan Berwibawa sangat diperlukan untuk Profesionalisme secara Matang dalam mengemban dan Mensukseskan Program Pemerintah terutama pelayanan kesehatan yang paripurna dan sesuai dengan kaidah/standar perundang-undangan).

Jumat, 17 Mei 2013

SEJARAH SINGKAT PERAWAT ANESTESI INDONESIA


Oleh: (Alm) Drs. Yuswana, B. Sc. An, MBA

Tidak ada catatan yang otentik tentang sejarah Perawat Anestesi di Indonesia, namun dari ceritera yang disampaikan oleh para orang tua generasi abad ke-19 akhir dan awal abad ke-20 dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Belanda sewaktu masih berkuasa di negeri ini mulai mendidik orang pribumi untuk menjadi tenaga kesehatan yang disebut “Juru Rawat” dan “Mantri Verpleiger” ini yang dianggap sebagai “Perawat Anestesi” yang mendapat “Training” secara individual, tanpa sertifikat, namun bekerja sebagai “Anesthetist” di bawah supervise dari Ahli Bedah. Perkembangan dari tenaga jenis ini tidak terlalu pesat jika dilihat dari segi jumlahnya, namun cukup banyak untuk ukuran orang pribumi yang tidak mudah untuk menempuh pendidikan di bidang pelayanan kesehatan.

Kamis, 22 November 2012

Harapan di awal tahun baru

Bulan baru di awal tahun yang baru, dan tahun 1433 H pun berlalu sambil berkata, "kalian tak akan bertemu dengan diriku kembali, namun aku bersyukur telah di ijinkan Allah ada. untuk belajar dari kalian dan mengajarkan pada kalian tentang "kehidupan'".
Banyak waktu yang tersia-sia dengan menyisakan penyesalan dari sang waktu, namun tak bisa kita pungkiri bahwa Allah lebih menyayangi kita dengan memberikan kepada kita kesempatan untuk memperbaikinya.
Do'a...
 
Di Awal tahun ini ijinkanlah hamba berdo'a...
 
"Ya Tuhan kami, berilah kepada kami penyejuk hati dari isteri-isteri dan anak turun kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang bertakwa"
aamiin

 
"Cukuplah Allah bagiku. Tidak ada sembahan yang benar selain Dia. Hanya kepadaNya kami bertawakal dan Dia adalah Rabb yang memiliki 'Arsy yang agung"
aamiin

 
Ya Allah, perbaikilah agamaku untukku yang menjadi penjaga urusanku, perbaikilah duniaku untukku yang menjadi tempat kehidupanku, perbaikilah akhiratku yang menjadi tempat kembaliku, jadikanlah hidupku sebagai tambahan setiap kebaikan bagiku, dan jadikanlah kematianku sebagai akhir bagiku dari setiap kejelekan"
aamiin

 
"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyu', jiwa yang tidak puas dan do'a yang tidak dikabulkan."
aamiin

"Ya Allah, Yang membolak balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu"
aamiin

"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan pendengaran, penglihatan, lidah. hati dan mani (kemaluan)ku"
aamiin

"Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari memohon kepada-Mu sesuatu yang tidak mempunyai ilmunya, dan jika Engkau tidak mengampuni aku, dan tidak memberi rahmat kepadaku, pasti aku termasuk orang-orang yang merugi."

Rabu, 21 November 2012

Rekomendasi hasil MUKERNAS VII Hotel Twin Plaza Jakarta 2012

Keterangan foto : Ketua sidang yang terpilih Waryono,Sip,S.kep,M.kes
Pada malam harinya MUKERNAS IPAI dilanjutkan dengan beberapa agenda sidang komisi dan pleno yang membahas berbagai rekomendasi yang akan disampaikan oleh DPP ke Kemenkes RI sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan Profesi PA yang sudah mandiri.
Adapun (mohon maaf sebelumnya) hasil secara lengkap akan release kembali setelah mendapat peresetujuan dari DPP yang sedang menggodoknya. Penulis hanya bisa menyampaikan yang sempat terekam dan tercatat.
Diantaranya adalah :
Komisi A (membahas Organisasi dan Regulasi)
1.     Iuran Anggota : 
a.     Uang iuran DPP  ipai pusat Rp.10.000,-(perbulan/perorang) dan untuk DPD kembali pada kebijkan DPD.,mekanisme iuran tetap di transfer melalui bendahara ipai pusat.

                   b.     Alokasi dana ke IFNA tetap di kendalikan ke dpp ipai pusat 
c.      Bagi Anggota Baru membayar iuran pokok (uang pangkal) anggota ipai Rp.120.000,-
 iuran pokok adalah iuran baru pertama kali dan iuran wajib adalah iuran dibayarkan perbulan untuk tahun pertama iuran dimulai pada bulan kedua sesuai iuran wajib yang ditetapkan:
Iuran Pokok         : Rp.120.000,sudah mendapatkan KTA
Iuran Wajib DPP  : Rp10.000,-/Bulan
Anggota Baru akan di koordini oleh DPD 

2.     Kartu Tanda Anggota
a.     Syarat-Syarat Mengurus KTA :
1)    KTA Lama
2)    Foto copy Ijazah
3)    Foto 2x3 Berlatar Merah
4)    Foto copy KTP yang Berlaku
5)    Foto copy STR Perawat Anestesi
6)    Foto copy Sertifikat
7)    Rekomendasi DPD
8)    Permohonan dari yang bersangkutan bermaterai Rp.6000,-.
Masa berlaku KTA 5 Tahun .

3.     Kantor Pusat
Kantor Pusat di DKI JAKARTA.di usulkan kepada dpp pusat ipai untuk membuat nota kesepakatan untuk membuat kantor pusat sendiri yang di tandatangani oleh semua anggota.di usahakan beli gedung sendiri untuk Kantor pusat

4.     STR(Surat Tanda Registrasi)
Pengurusan  STR di koordinirkan melalui DPD daerah.dalam Peraturan Menkes Pengurusan STR tidak di pungut biaya.(Catt: ke DPP ipai Pusat untuk secepatnya membikin dpd daerah PAPUA BARAT)
Syarat untuk direkomendasikan str :
1.Legal akademik adalah “minimal D3”legal akademik itu meliputi
 1.DIV ANESTESI
2.D3 KEPERAWATAN+PELATIHAN ANESTESI MINIMAL 6 BULAN
2.Legal profesi
1.LULUS UJI KOMPETENSI,
3.LEGAL ORGANISASI ANGGOTA IPAI
1.ADANYA REKOMENDASI DPD IPAI adalah “minimal D3”.

5.     SIK(Surat Izin Kerja)
SIK minimal diberikan ke 3 Tempat Kerja (diusulkan ke kemkes)..proses masih berjalan.

6.     Data Anggota dan Tempat kerja
Update data anggota dan tempat kerja pada 6 bulan sekali.di lakukan oleh DPD daerah.
Alamat tempat kerja diharuskan tempat kerja utama

7.     AD/ART :
Adanya pengaturan pembentukan DPD PROVINSI PEMEKARAN minimal 5 orang

8.     Komite Etik.
Komite etik untuk saat ini harus di bentuk dan di koordinir oleh DPP IPAI PUSAT ,rujukan etik nya profesi perawat anestesi
Penanganan pelanggaran etik pidana oleh DPP/DPD
Perdata oleh DPP
Pelayanan advokasi di fasilitasi oleh DPP

Komisi B (membahas pendidikan dan Diklat)
Pendidikan vokasional melalui jalur D4 = Sarjana saint
S1 = Sarjana dilanjutka Spesialis atau bisa melanjutkan S2  (semua dalam proses)
Uji kompetensi akan dilakukan setalh STR masa berlakunya habis dan angka SKP mencapai 25

Komisi C (Pelayanan dan Jabfung)
Jabatan fungsional
Jabatan fungsional perawat anestesi dan kenaikan pangkat sebelum ditetapkan yang baru mengacu pada peraturan yang sebelumnya
Pembahasan jabatan fungsional dan kenaikan pangkat diserahkan pada tim perumus DPP IPAI
Perpanjangan STR mengacu pada peraturan MTKI yang telah ditetapkan
Perpanjangan STR dapat menggunakan cek poin pelayanan anestesi yang dapat diperhitungkan sebagai nilai  kridit poin yang akan diatur dalam peraturan berikutnya
Nilai indek perawat anestesi diharapkan lebih tinggi dibandingkan dengan profesi keperawatan.
Catatan laporan keperawatan anestesi :
Merupakan bentuk dokumentasi dari seluruh asuhan  keperawatan anestesi
Catatan perawatan anestesi dilakukan oleh perawat anestesi yang melakukan
Catatan perawatan anestesi harus mencantumkan tanggal jam dan nama jelas .
 bentuk format asuhan keperawatan anestesi kita serahkan kepada tim perumus DPP IPAI

Draf PAK Jabfung PA , kenaikan pangkat,akan diunggah melalui akun fb keluarga IPAI

Komisi D (membehas ttg Kesejahteraan dan atribut)
1.tunjangan jabfung PA
,2.Tunjangan resiko 100%gaji pokok,
3.jaspel 10~25% operator
Atribut :
Pakaian/jas seragam warna biru dongker dengan lambang tetap sabagaimana yang ada 
MUKERNAS VIII tahun 2013 InsyaAllah akan diselenggarakan di BANJARMASIN Kalimantan Selatan dan MUNAS V Papua sebagai Tuan Rumah. Semoga bisa terlaksana dan sampai berjumpa kembali di MUKERNAS VIII  (red)




MUKERNAS VII Jakarta 18-20 Nopember 2012

Diawali dengan acara konsulidasi organisasi serta pengesahan Tatib dan Jadwal acara  serta pemilihan ketua sidang dan pembagian komisi rapat pembahasan  pada tanggal 18 Nopember 2012 malam (s/d pukul 00.00 wib) kegiatan tahunan MUKERNAS VII IPAI dimulai.
Pada keesokan harinya Senin tanggal 19 Nopember 2012 MUKERNAS VII IPAI tahun 2012 resmi dibuka oleh Dirjen BUK (Bina Upaya Kesehatan) Ibu Yuti Hartati, S.Kep. M.Kep dengan diawali menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lagu MARS IPAI (cipt. Mukhayar Koto) yang dibawakan oleh mahasiswa/ i Poltekes III (jurusan Kep. Anestesi) Jakarta.
Ketua Umum IPAI Ubu Dra. Dorce Tandung, Msi dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa perlunya tindak lanjut dari hasil mukernas agar bisa diimplementasikan. Beliau juga menerangkan bahwa jumlah Perawat Anestesi se indonesia sekitar 2500 orang baik itu yang berijazah formal melalui pendidikan Aknes, Akpernes termasuk juga perawat pelatihan bersertifikat dan perawat magang/bekerja di unit anestesi non sertifikat, berharap menjadi satu kesatuan yang utuh dalam mengembangkan profesi PA. Pengakuan dari Pemerintah RI akan keberadaan dan tanggungjawab PA telah didaptkan melalui Permenkes dan Kepmenkes serta telah diterbitkannya Surat Tanda Registrasi / STR bagi nakes PA. Terakhir beliau juga menyampaikan beberapa kebijakan yang akan dibahas dalam MUKERNAS VII tentang kewenangan, pelayanan, perlidungan hukum dan lain-lain.

Setelah rehat kopi sejenak panel diskusi dibuka dengan pemaparan tentang " Perlindungan Hukum PA Dalam Menjalankan Pekerjaannya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan " oleh DR. Faiq Bahfen, M.H. Kes (Ketua MTKI Kemenkes RI).Adapun harapan beliau agar penataan nakes dapat melindungi masyarakat dari malpraktek, mempertahankan dan meningkatkan mutu nakes serta kepastian hukum akan pekerjaan yang dijalankan. Sementara bagai PA diharapkan pelayanan aman dan bagi pasien, PA memiliki kemampuan yang tinggi dan sikap yang costumised serta selalu berdasarkan Standar Profesi dan Kompetensi.
Diskusi dilanjutkan oleh Direjen BUK Kemenkes RI Ibu Yuti Hartati, s.Kep, M.Kep yang menyampaikan tentang "Peranan dan Kedudukan PA dalam Penyelengaraan Pelayanan kesehatan"
Sesi ke 3 Dirjen DIKTI Kemendikbud memaparkan tentang "Perspeksif Pendidikan PA dalam Rangka era Globalisasi" sebelum seminar Ilmu anestesi dilkasanakan pada jam selanjutnya

Sementera itu setelah ishoma acara dilanjutkan dengan Temu Ilmiah Anestesi yang disampaikan oleh dr. gatot A. Razak, Sp.OG (RSAB Harkit) yang mengupas tentang penatalaksanaan kegawatan kebidanan, dr. Abdul Mun'im, Sp.An (RSAB Harkit) mengulas tentang Penatalaksanaan Anestesi pada Pasien dengan Kegawatan kebidanan serta terakhir Penatalaksanaan Anestesi pada anak yg disampaikan oleh dr. Hendratmo, Sp.An (RSAB Harkit)

Semoga Manfaat (red)

Rabu, 26 September 2012

Anestesi di Era Kemajuan Peradaban islam

Dunia kedokteran Barat mengklaim sebagai perintis di bidang anestesi atau pembiusan. Mereka menyebut Oliver Wendel Holmes Sr sebagai dokter pertama di dunia yang memperkenalkan istilah anestesi. Klaim itu tentu saja sangat ahistoris. Betapa tidak, ratusan tahun sebelum Holmes mengenal anestesi tahun 1846, dunia kedokteran Islam telah mengenal dan mengembangkan anestesi.
Anestesi berasal dari bahasa Yunani yang berarti suatu tindakan menghilangkan rasa sakit saat melakukan pembedahan dan berbagai prosedur lainnya pada tubuh. Sembilan abad sebelum Holmes lahir, para dokter Muslim terkemuka, seperti Ibnu Sina, Al-Zahrawi, Ibnu Zuhr, dan Ibnu Al-Nafis telah sukses melakukan operasi pembedahan.

Kamis, 05 Juli 2012

Sekilas Info by DPP (H.Suprapto Hasan)

DPP dan DPD IPAI DKI bekerjasama dengan PMI DKI(?) dan NAKESPRO GLOBAL(?) Berencana mengadakan pelatihan BTCLS Plus Manajemen Haji (terbatas hanya 100 pserta khusus Perawat Anestesi) dilanjutkan kursus Penyegar dan Penambah Ilmu Anestesi Untuk Perawat Anestesi pada minggu ke empat Oktober 2012 di Jakarta..Teman2 yang berminat silakan untuk menunggu pembeitahauan selanjutnya di Grup FB KELUARGA IPAI dalam 2 minggu kedepan sebelum Leaflet/brosur dicetak dan didistribusikan ke alamat kawan2

Senin, 27 Februari 2012

IPAI Belajar dar Sejarah Perawat Anestesi Amerika

BELAJAR SEJARAH PERAWAT ANESTESI DI AMERIKA MENJADIKAN
PERAWAT ANESTESI INDONESIA YANG PROFESIONAL
Waryono,S.Kep. M.Kes, Ketua II DPP IPAI

Lorraine.M.Jordan, CRNA, MS, seorang direktur pendidikan pada organisasi profesi Perawat Anestesi Amerika Serikat dalam buku “Professional Aspect of Nurse Anesthetists Practice”, yang menjelaskan bagaimana seorang Perawat menjadi berkualifikasi untuk melakukan pelayanan anestesi, sebagai Perawat Anestesi melalui suatu pendidikan. Pendidikan pastilah tidak lepas dari peran Pemerintah Republik Indonesia, terutama Kementrian Pendidikan dan Kementrian Keseshatan serta stakeholder terkait.
Sejarah Singkat Anestesi untuk pembedahan pertama kali masuk ke Amerika pada pertengahan abad ke 19. Perawat Anestesi merupakan kelompok profesional yang pertama yang ada dinegeri ini yang memberikan layanan anestesi namun pekerjaan mereka belum diakui oleh masyarakat, sampai tahun 1953 barulah diterbitkan publikasi “The History of Anesthesia, with Emphasis on the Nurse Specialist” oleh Virginia S.Tratcher. Sejarah Perawat Anestesi yang jelas diterbitkan pada tahun 1989, berjudul “Watchful Care : A History of America’s Nurse Anesthetists”. Awalnya, tindakan anestesi itu dilakukan oleh ahli bedah itu sendiri dan pada akhir abad ke 19 hal ini dilaporkan telah menimbulkan angka kematian yang cukup tinggi, maka para ahli bedah berpaling untuk memilih dan mendidik Perawat sebagai tenaga terbaik untuk menjadi pelaksana anestesi. Ada juga beberapa tenaga dokter muda yang diberi pelatihan untuk melakukan anestesi tetapi pada umumnya mereka kurang interes dan para dokter yang dididik itu bertanggungjawab langsung kepada ahli bedah. Profesi Perawat Anestesi makin berkembang selaras dengan meningkatnya kebutuhan ahli bedah untuk melaksanakan pembedahan dengan pembiusan.
Pada tahun-tahun menjelang abad ke 20 adalah seorang suster dari kalangan agama yang memiliki profesi Perawat Anestesi, dengan sungguh-sungguh mendokumentasikan tentang peran dari perawat anestesi. Pada tahun 1877, Suster Mary Bernard dari Rumah sakit St.Vincent di Erie, Pennsylvania, adalah seorang Perawat yang menjadi Perawat Anestesi yang pertama yang teridentifikasi. Pada tahun 1800 ada dua orang suster di “the Third Order of the Hospital Sisters of St.Francis” yang berasal dari Jerman membentuk suatu kelompok masyarakat di Illionis dan melakukan tindakan anestesi di negara bagian itu. Kemudian Suster Aldonza Elrich dan Suster Vanossa Woenke dididik oleh para ahli bedah untuk menjadi Perawat Anestesi.Seorang wanita yang sangat istimewa, bernama Alice Magaw, memberikan perhatian yang penuh terhadap pekerjaannya sebagai Perawat Anestesi. Alice Magaw adalah seorang Perawat Anestesi di rumah sakit St.Mary’s Hospital, Rochester, Minnesota pada tahun 1889, ia bekerja dengan seorang ahli bedah yang sangat hebat bernama Dr.William Worrel Mayo. Alice Magaw memiliki kemampuan dan keahlian yang luar biasa dalam anestesi yang membuatnya menjadi sangat terkenal. Kehebatannya dalam memberikan anestesi dengan ether dan chloroform begitu luar biasa dan beliau menjadi pemimpin dalam bidang anestesi di Mayo Clinic. Menurutnya, pengalaman seorang pembius dalam hal mengidentifikasi dan bereaksi cepat terhadap kondisi penderita adalah hal yang paling penting dalam anestesi, dan beliau dijuluki sebagai “Ibu dari Anestesi”. Pada tahun 1899 Alice Magaw menerbitkan satu tulisan pada Northwestern Lancet yang menggambarkan kesuksesannya dalam memberikasn anestesi yang aman kepada lebih dari 3000 pasien. Kesuksesan ini terus berlanjut sampai bertahun-tahun dan pada tahun 1906 Alice Magaw telah melakukan anestesi kepada lebih dari 14.000 pasien tanpa kematian. Beliau memberikan anestesi dengan ether melalui cara “open methode”secara sangat sukses. Pada seluruh periode 50 tahun berikutnya, profesi Perawat Anestesi tumbuh secara cepat dan para anggota dari profesi ini adalah merupakan guru dan ahli klinik dalam bidang anestesi, baik dipusat pelayanan kesehatan dikota maupun pelayanan kesehatan dipedesaan.
Perawat Anestesi juga merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Amerika dan mereka telah berjasa dalam dua kali perang dunia.
Peranan Pendidikan Pada tahun 1912, kursus anestesi yang pertama terorganisasi untuk lulusan Perawat itu diadakan oleh Ibu Magdalene Wiedlocker. Pendidikan Perawat Anestesi umumnya dimulai sebagai bimbingan secara pribadi seperti contohnya Suster Mary Ethelreda O’Dwyer, Virginia S. Tratcher, Alice Magaw, dan Agatha Hodgins. Pada awal tahun 1933, pada pertemuan pertama dari National Association of Nurse Anesthetists ( NANA yang merupakan cikal bakalnya AANA ), masalah pendidikan ini mulai dibahas. Gertrude Fife, yang menjadi presiden dari NANA menyatakan perlunya pengembangan standar program pendidikan untuk Perawat Anestesi. Fife menyatakan bahwa ini adalah merupakan tugas organisasi profesi untuk menyediakan tenaga-tenaga pelaksana anestesi yang memenuhi syarat bagi ahli bedah dan rumah-rumah sakit melalui suatu sekolah yang bermutu dan terakreditasi. Pada tahun 1936, disusunlah satu kurikulum yang pertama kali oleh Dewan Pendidikan dari AANA yang diketuai oleh Helen Lamb, yang kemudian diakui sebagai seorang pemimpin yang sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan. Dewan ini mengajukan suatu rekomendasi untuk mengembangkan suatu kurikulum standar dan menetapkan standar pendidikan.
Mereka menetapkan bahwa pendidikan untuk Perawat Anestesi itu seyogyanya meliputi teori dan pengalaman praktek dalam satu program yang tidak kurang dari 6 bulan, termasuk 95 jam pelajaran teori dikelas, 18 jam pertemuan instruksi dikamar bedah, dan 325 kasus pemberian anestesi dengan rincian 250 general anestesi, 25 obstetrik, 25 kasus gigi, 25 regional/spinal dan lokal. Kemudian jumlah program pendidikan Perawat Anestesi itu semakin bertambah, maka dibentuklah suatu badan di dalam AANA yang mengurus masalah pendidikan yang dinamakan “Assembly of School Faculty”. Dalam pertemuan pertamanya pada tahun 1946, dimulailah suatu pengembangan standar kurikulum dan mekanisme untuk meningkatkan komitmen dari profesi agar pendidikan makin sempurna dan mendapat pengakuan publik. Akhirnya pada tahun 1952 pendidikan Perawat Anestesi yang pertama kali terakreditasi oleh AANA adalah pendidikan Perawat Anestesi yang ada di Ravenswood Hospital of Anesthesia in Chicago. Pendidikan Perawat Anestesi telah berkembang selama bertahun-tahun sampai pada tingkat pendidikan yang paling canggih termasuk 90 program nasional, dimana 80 % nya berada dalam afiliasi dengan fakultas atau universitas dan memberikan gelar master. dan 20 % nya memberikan sertifikasi.
Pada tahun 1998 semua pendidikan Perawat Anestesi yang terakreditasi harus memberikan gelar master. Program pendidikannya bernaung dalam lembaga-lembaga pendidikan tinggi kesehatan , sekolah kedokteran dan sekolah peawatan atau pendikan . Saat ini ada 2000 mahasiswa Perawat Anestesi yang mendaftar dan 400 lulusan program pendidikan Perawat Anestesi yang dipersiapkan dalam program doktoral bersama dokter ahli anestesi dan tenaga kesehatan lainnya. Waktu minimum untuk program pendidikan Perawat Anestesi adalah 24 bulan, tiap program harus menyediakan kurikulum yang luas meliputi teori dan praktek. Mahasiswa diberi kesempatan untuk berintegrasi dikelas dengan penerapan langsung pada berbagai macam tehnik anestesi, pemberian anestesi kepada semua kategori pasien beserta resikonya, juga termasuk pengalaman dalam manajemen rasa sakit, resusitasi gawat-darurat, perawatan intensive, dan perawatan pasca anestesi. Diseluruh negara bagian kurikulumnya bervariasi tergantung standar akreditasi dan sumber daya manusia setempat.

Saat ini, standar dan pedoman untuk program pendidikan Perawat Anestesi, minimum dibutuhkan ketentuan akademik atau teori seperti berikut :

1. Aspek profesional dari praktek Perawat Anestesi – 45 jam pelajaran.
2. Anatomy lanjutan, fisiology lanjutan, dan pathofisiology lanjutan – 135 jam pelajaran.
3. Fisika dan Kimia yang berhubungan dengan Anestesi – 45 jam pelajaran.
4. Farmakologi lanjutan – 90 jam pelajaran.
5. Prinsip-prinsip dari praktek Anestesi – 90 jam pelajaran.
6. Konferensi klinis dan literature review – 45 jam pelajaran.

Pada umumnya program pendidikan yang ada itu melebihi standar minimum diatas, dan beberapa program memberikan tambahan seperti metoda penelitian, statistik, perawatan dan teori pendidikan.Kurikulum klinik atau praktek memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan kesempatan minimum memberikan anestesi kepada pasien sebanyak 450 kali yang merepresentasikan sedikitnya 800 jam waktu anestesi. Guna memenuhi hal ini mahasiswa melakukan tindakan ini dibawah supervisi seorang instruktur klinik, seperti seorang alumnus Perawat Anestesi atau dokter anestesi. Memasuki program pendidikan Perawat Anestesi dibutuhkan kelulusan dari sekolah perawatan tingkat sarjana muda atau yang sederajat, memiliki lisensi Perawat Terdaftar, pengalaman kerja minimum satu tahun. Pelamar pada program pendidikan Perawat Anestesi umumnya mereka yang memiliki catatan sebagai tenaga yang professional dan berkompetensi tinggi.
Deskripsi Perawat Anestesi = CRNA ( Certified Registered Nurse Anesthetists ) adalah sekelompok Perawat Mahir berkualitas tinggi yang telah melakukan pelayanan anestesi di Amerika selama lebih dari 100 ( serastus ) tahun. Kenyataan menunjukkan bahwa perkembangan Perawat Anestesi di Amerika itu lebih cepat dibandingkan dengan perkembangan Dokter Anestesi. Saat ini (1990) terdapat lebih dari 25.000 Perawat Anestesi yang melakukan layanan anestesi kira-kira 65 % dari seluruh layanan anestesi per tahun di Amerika dan merupakan satu-satunya pelaksana layanan anestesi di 85 % rumah-rumah sakit diluar kota atau pedesaan.
Perawat Anestesi melakukan semua jenis anestesi baik lokal, regional maupun general untuk tindakan pembedahan mulai dari operasi kecil sampai operasi besar dan memberikan layanan disemua tempat yang membutuhkan tindakan anestesi, didalam rumah sakit maupun diluar rumah sakit. Pada saat ini kebutuhan atas Perawat Anestesi di Amerika makin meningkat jauh melebihi penyediaan yang ada yang mana pada tahun 2010 harus sudah tersedia 35.000 Perawat Anestesi, yang berarti penambahan diatas 25 % dari jumlah yang ada saat ini. Definisi Profesional. Perawat Anestesi adalah Perawat Terdaftar = RN ( Registered Nurse ) yang telah diberi pendidikan dan berkompetensi untuk melakukan layanan dalam pelayanan anestesi. Seorang Perawat Anestesi memiliki rasa tanggungjawab dan pekerjaannya dapat dipertanggung-jawabkan dalam praktik profesionalnya secara individu dan mampu menetapkan keputusan secara mandiri sesuai kemampuannya.
Pekerjaan atau praktik dari Perawat Anestesi itu merupakan keahlian yang diakui dalam profesi keperawatan dan praktek dari Perawat Anestesi itu bukanlah tugas limpah medik, tetapi tugas mandiri. Eksistensi Perawat Anestesi diakui secara hukum diseluruh negara bagian di Amerika Serikat ( 50 negara bagian ).

Syarat-syarat untuk menjadi seorang Perawat Anestesi.
1. Telah lulus dari Sekolah Keperawatan yang diakui dan memegang lisensi sebagai Perawat Terdaftar yang diberikan oleh Pemerintah.
2. Telah lulus dari Program Pendidikan Perawat Anestesi yang terakreditasi oleh Asosiasi Perawat Anestesi Amerika ( AANA = American Association of Nurse Anerthetists ).
3. Berhasil lulus ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh Dewan Sertifikasi AANA.
4. Memenuhi kriteria untuk Resertifikasi sesuai ketetapan AANA serta bebas dari cacat fisik atau mental atau cacat lainnya yang bisa mengganggu tugas anestesi.

Lingkup Praktik ( Kompetensi ). Perawat Anestesi memberikan anestesi dan perawatan anestesi dalam 4 ( empat ) kategori umum :
1. Persiapan dan evaluasi pra-anestesi.
2. Induksi, pemeliharaan, dan emergence anestesi.
3. Perawatan pasca anestesi.
4. Fungsi bantuan klinis dan perianestesi.

Ruang lingkup praktik Perawat Anestesi meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Melakukan dan mendokumentasikan pemeriksaan dan evaluasi pra-anestesi dari penderita, termasuk memohonkan konsultasi dan pemeriksaan diagnostik, memilih, menentukan, meminta atau memberikan premedikasi dan cairan infus dan mendapatkan “informed consent” untuk anestesi.
2. Membuat dan menerapkan rencana anestesi.
3. Memilih dan menerapkan rencana teknik anestesi, apakah lokal, regional, general atau sedasi intravena.
4. Memilih, mendapatkan atau memberikan obat anestesi atau obat tambahan dan cairan yang diperlukan untuk penatalaksanaan anestesi, untuk memelihara keseimbangan fisiologis dan mengoreksi gangguan yang mungkin timbul akibat anestesi atau pembedahan.
5. Memilih dan memasangkan alat-alat monitoring invasif maupun non-invasif guna mengetahui data fisiologis dari penderita.
6. Memelihara kelancaran jalan nafas dan fungsi pernafasan dengan pemasangan pipa endotrachea, ventilasi mekanik, bantuan obat-obatan, therapi pernafasan, atau ekstubasi.
7. Mengatur emergence dan pemulihan dari anestesi dengan cara memilih, mendapatkan, meminta atau memberikan medikasi, cairan atau bantuan ventilasi guna memelihara haemostasis, memberikan obat penangkal rasa sakit dan penangkal efek samping obat anestesi, atau mencegah dan mengatasi komplikasi.
8. Melepas atau memindahkan penderita dari ruang pulih dan melakukan evaluasi dan tindak lanjut pasca anestesi guna mencegah dan mengatasi efek samping atau komplikasi.
9. Meminta, menetapkan atau memberikan pengobatan untuk mengatasi rasa sakit dengan cara memberikan obat-obatan, tehnik anestesi regional, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mengatasi rasa sakit termasuk epidural analgesia pada persalinan.
10. Merespon terhadap keadaan gawat darurat dengan melakukan manajemen jalan nafas, memberikan obat emergensi dan cairan atau melakukan tehnik resusitasi “basic support’ atau “advanced cardiac life support”.
11. Lain-lain tanggungjawab Perawat Anestesi sesuai ketrampilkan individunya

Popular Posts

Komentar anda

Categories

anestesi (79) keperawatan (37) efek (28) gawat darurat (26) bius (25) perawat (24) profesional (23) obat bius (22) kesehatan (19) penatalaksanaan (19) diagnosa (17) emergency (17) General (15) praktek kedokteran (14) post op (12) intravena (11) peningkatan (10) umum (10) kegiatan (9) kepmenkes (9) berita ipai (8) golongan obat (8) indonesia (7) Intra kranial (6) cairan (6) infus (6) permenkes (6) regional (6) sectio cesaria (6) Nasional (5) asma (5) ipai (5) spinal (5) Undang Undang (4) cedera kepala (4) kristaloid (4) mukernas ipai 2012 (4) Info (3) eklamsi (3) paru (3) pelatihan (3) registerasi (3) Ramadhan (2) TIK (2) Undang-undang (2) btcls (2) ginjal (2) jatim (2) musda (2) protap (2) regulasi (2) HKN (1) ILA (1) Ileus (1) STR (1) UU (1) abdomen (1) asam basa (1) diklat (1) harapan (1) latar belakang (1) mars ipai (1) nefrektomi (1) neonatus (1) oksigen (1) persalianan (1) resusitasi (1) sejarah (1) surat (1) syok (1) tahun baru (1)

About Me