Tampilkan postingan dengan label berita ipai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita ipai. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Oktober 2013

Puasa Arafah Menjelang Hari Raya Idul Adha 1434 H


Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hari Arofah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan siapa saja yang sedang wukuf di Arofah dan penduduk negeri kaum muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Oleh karena itu, hari setelah hari Arofah –yaitu hari Idul Adha- adalah hari ‘ied bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang melaksanakan haji dan yang tidak melaksanakannya sama-sama akan mendapatkan pembebasan dari api neraka dan ampunan pada hari Arofah.” (Lathoif Al Ma’arif, 482)


Puasa Arafah adalah puasa yang  jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa Arafah dinamakan demikian karena saat itu jamaah haji sedang wukuf di terik matahari di padang Arafah. Puasa Arafah ini dianjurkan bagi mereka yang tidak berhaji. Sedangkan yang berhaji tidak disyariatkan puasa ini.

Mengenai hari Arofah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ
Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim)

Senin, 05 Agustus 2013

SELAMAT IDUL FITRI 1434 H

SEGENAP PENGURUS DAN SELURUH ANGGOTA 
IKATAN PERAWAT ANESTESI INDONESIA (IPAI)

mengucapkan

TAQABALALLAHU MINNA WA MINKUM WA JA'ALANA MINAL AIDIN WAL FAIDZIN
MAAFKAN LAHIR DAN BATHIN


Selasa, 11 Juni 2013

Rekomendasi (sementera) MUKERNAS VIII IPAI 6-9 Juni 2013 di Surabaya

 
Salam IPAI
Yes Yes Yes !!

Puji syukur kita haturkan ke hadirat Tuhan  YMK yang telah memberikan kesempatan para Perawat Anestesi se Indonesia berkumpul untuk saling bertukar fikiran dan menambah ilmu pengetahuan dalam sebuah hajatan besar MUKERNAS VIII IPAI 6-9 Juni 2013 bertempat di Hotel Garden Palace Surabaya. Dengan semangat juang di kota perjuangan kota pahlawan Surabaya mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan perawat anestesi dan pembangunan kesehatan dalam rangka MDGs.

Minggu, 09 Juni 2013

HASIL MUSDA IPAI PROV LAMPUNG 1 JUNI 2013

Minggu, 19 Mei 2013

Kegiatan IPAI

Audiensi dengan Rektorat UNS, dan Alhamdullilah diteriam Bapak Pembantu Rektor I, dan Telah Menyetujui untuk dilanjutkan dan Tim Ad Hoc untuk Pengembangan Perawat Anestesi ( Pendidikan ) yang Berkarater dan Berwibawa sangat diperlukan untuk Profesionalisme secara Matang dalam mengemban dan Mensukseskan Program Pemerintah terutama pelayanan kesehatan yang paripurna dan sesuai dengan kaidah/standar perundang-undangan. Salam IPAI
(Audiensi dengan Rektorat UNS, dan Alhamdullilah diterima Bapak Pembantu Rektor I, dan Telah Menyetujui untuk dilanjutkan dan Tim Ad Hoc untuk Pengembangan Perawat Anestesi ( Pendidikan ) yang Berkarater dan Berwibawa sangat diperlukan untuk Profesionalisme secara Matang dalam mengemban dan Mensukseskan Program Pemerintah terutama pelayanan kesehatan yang paripurna dan sesuai dengan kaidah/standar perundang-undangan).

Rabu, 21 November 2012

Rekomendasi hasil MUKERNAS VII Hotel Twin Plaza Jakarta 2012

Keterangan foto : Ketua sidang yang terpilih Waryono,Sip,S.kep,M.kes
Pada malam harinya MUKERNAS IPAI dilanjutkan dengan beberapa agenda sidang komisi dan pleno yang membahas berbagai rekomendasi yang akan disampaikan oleh DPP ke Kemenkes RI sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan Profesi PA yang sudah mandiri.
Adapun (mohon maaf sebelumnya) hasil secara lengkap akan release kembali setelah mendapat peresetujuan dari DPP yang sedang menggodoknya. Penulis hanya bisa menyampaikan yang sempat terekam dan tercatat.
Diantaranya adalah :
Komisi A (membahas Organisasi dan Regulasi)
1.     Iuran Anggota : 
a.     Uang iuran DPP  ipai pusat Rp.10.000,-(perbulan/perorang) dan untuk DPD kembali pada kebijkan DPD.,mekanisme iuran tetap di transfer melalui bendahara ipai pusat.

                   b.     Alokasi dana ke IFNA tetap di kendalikan ke dpp ipai pusat 
c.      Bagi Anggota Baru membayar iuran pokok (uang pangkal) anggota ipai Rp.120.000,-
 iuran pokok adalah iuran baru pertama kali dan iuran wajib adalah iuran dibayarkan perbulan untuk tahun pertama iuran dimulai pada bulan kedua sesuai iuran wajib yang ditetapkan:
Iuran Pokok         : Rp.120.000,sudah mendapatkan KTA
Iuran Wajib DPP  : Rp10.000,-/Bulan
Anggota Baru akan di koordini oleh DPD 

2.     Kartu Tanda Anggota
a.     Syarat-Syarat Mengurus KTA :
1)    KTA Lama
2)    Foto copy Ijazah
3)    Foto 2x3 Berlatar Merah
4)    Foto copy KTP yang Berlaku
5)    Foto copy STR Perawat Anestesi
6)    Foto copy Sertifikat
7)    Rekomendasi DPD
8)    Permohonan dari yang bersangkutan bermaterai Rp.6000,-.
Masa berlaku KTA 5 Tahun .

3.     Kantor Pusat
Kantor Pusat di DKI JAKARTA.di usulkan kepada dpp pusat ipai untuk membuat nota kesepakatan untuk membuat kantor pusat sendiri yang di tandatangani oleh semua anggota.di usahakan beli gedung sendiri untuk Kantor pusat

4.     STR(Surat Tanda Registrasi)
Pengurusan  STR di koordinirkan melalui DPD daerah.dalam Peraturan Menkes Pengurusan STR tidak di pungut biaya.(Catt: ke DPP ipai Pusat untuk secepatnya membikin dpd daerah PAPUA BARAT)
Syarat untuk direkomendasikan str :
1.Legal akademik adalah “minimal D3”legal akademik itu meliputi
 1.DIV ANESTESI
2.D3 KEPERAWATAN+PELATIHAN ANESTESI MINIMAL 6 BULAN
2.Legal profesi
1.LULUS UJI KOMPETENSI,
3.LEGAL ORGANISASI ANGGOTA IPAI
1.ADANYA REKOMENDASI DPD IPAI adalah “minimal D3”.

5.     SIK(Surat Izin Kerja)
SIK minimal diberikan ke 3 Tempat Kerja (diusulkan ke kemkes)..proses masih berjalan.

6.     Data Anggota dan Tempat kerja
Update data anggota dan tempat kerja pada 6 bulan sekali.di lakukan oleh DPD daerah.
Alamat tempat kerja diharuskan tempat kerja utama

7.     AD/ART :
Adanya pengaturan pembentukan DPD PROVINSI PEMEKARAN minimal 5 orang

8.     Komite Etik.
Komite etik untuk saat ini harus di bentuk dan di koordinir oleh DPP IPAI PUSAT ,rujukan etik nya profesi perawat anestesi
Penanganan pelanggaran etik pidana oleh DPP/DPD
Perdata oleh DPP
Pelayanan advokasi di fasilitasi oleh DPP

Komisi B (membahas pendidikan dan Diklat)
Pendidikan vokasional melalui jalur D4 = Sarjana saint
S1 = Sarjana dilanjutka Spesialis atau bisa melanjutkan S2  (semua dalam proses)
Uji kompetensi akan dilakukan setalh STR masa berlakunya habis dan angka SKP mencapai 25

Komisi C (Pelayanan dan Jabfung)
Jabatan fungsional
Jabatan fungsional perawat anestesi dan kenaikan pangkat sebelum ditetapkan yang baru mengacu pada peraturan yang sebelumnya
Pembahasan jabatan fungsional dan kenaikan pangkat diserahkan pada tim perumus DPP IPAI
Perpanjangan STR mengacu pada peraturan MTKI yang telah ditetapkan
Perpanjangan STR dapat menggunakan cek poin pelayanan anestesi yang dapat diperhitungkan sebagai nilai  kridit poin yang akan diatur dalam peraturan berikutnya
Nilai indek perawat anestesi diharapkan lebih tinggi dibandingkan dengan profesi keperawatan.
Catatan laporan keperawatan anestesi :
Merupakan bentuk dokumentasi dari seluruh asuhan  keperawatan anestesi
Catatan perawatan anestesi dilakukan oleh perawat anestesi yang melakukan
Catatan perawatan anestesi harus mencantumkan tanggal jam dan nama jelas .
 bentuk format asuhan keperawatan anestesi kita serahkan kepada tim perumus DPP IPAI

Draf PAK Jabfung PA , kenaikan pangkat,akan diunggah melalui akun fb keluarga IPAI

Komisi D (membehas ttg Kesejahteraan dan atribut)
1.tunjangan jabfung PA
,2.Tunjangan resiko 100%gaji pokok,
3.jaspel 10~25% operator
Atribut :
Pakaian/jas seragam warna biru dongker dengan lambang tetap sabagaimana yang ada 
MUKERNAS VIII tahun 2013 InsyaAllah akan diselenggarakan di BANJARMASIN Kalimantan Selatan dan MUNAS V Papua sebagai Tuan Rumah. Semoga bisa terlaksana dan sampai berjumpa kembali di MUKERNAS VIII  (red)




MUKERNAS VII Jakarta 18-20 Nopember 2012

Diawali dengan acara konsulidasi organisasi serta pengesahan Tatib dan Jadwal acara  serta pemilihan ketua sidang dan pembagian komisi rapat pembahasan  pada tanggal 18 Nopember 2012 malam (s/d pukul 00.00 wib) kegiatan tahunan MUKERNAS VII IPAI dimulai.
Pada keesokan harinya Senin tanggal 19 Nopember 2012 MUKERNAS VII IPAI tahun 2012 resmi dibuka oleh Dirjen BUK (Bina Upaya Kesehatan) Ibu Yuti Hartati, S.Kep. M.Kep dengan diawali menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lagu MARS IPAI (cipt. Mukhayar Koto) yang dibawakan oleh mahasiswa/ i Poltekes III (jurusan Kep. Anestesi) Jakarta.
Ketua Umum IPAI Ubu Dra. Dorce Tandung, Msi dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa perlunya tindak lanjut dari hasil mukernas agar bisa diimplementasikan. Beliau juga menerangkan bahwa jumlah Perawat Anestesi se indonesia sekitar 2500 orang baik itu yang berijazah formal melalui pendidikan Aknes, Akpernes termasuk juga perawat pelatihan bersertifikat dan perawat magang/bekerja di unit anestesi non sertifikat, berharap menjadi satu kesatuan yang utuh dalam mengembangkan profesi PA. Pengakuan dari Pemerintah RI akan keberadaan dan tanggungjawab PA telah didaptkan melalui Permenkes dan Kepmenkes serta telah diterbitkannya Surat Tanda Registrasi / STR bagi nakes PA. Terakhir beliau juga menyampaikan beberapa kebijakan yang akan dibahas dalam MUKERNAS VII tentang kewenangan, pelayanan, perlidungan hukum dan lain-lain.

Setelah rehat kopi sejenak panel diskusi dibuka dengan pemaparan tentang " Perlindungan Hukum PA Dalam Menjalankan Pekerjaannya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan " oleh DR. Faiq Bahfen, M.H. Kes (Ketua MTKI Kemenkes RI).Adapun harapan beliau agar penataan nakes dapat melindungi masyarakat dari malpraktek, mempertahankan dan meningkatkan mutu nakes serta kepastian hukum akan pekerjaan yang dijalankan. Sementara bagai PA diharapkan pelayanan aman dan bagi pasien, PA memiliki kemampuan yang tinggi dan sikap yang costumised serta selalu berdasarkan Standar Profesi dan Kompetensi.
Diskusi dilanjutkan oleh Direjen BUK Kemenkes RI Ibu Yuti Hartati, s.Kep, M.Kep yang menyampaikan tentang "Peranan dan Kedudukan PA dalam Penyelengaraan Pelayanan kesehatan"
Sesi ke 3 Dirjen DIKTI Kemendikbud memaparkan tentang "Perspeksif Pendidikan PA dalam Rangka era Globalisasi" sebelum seminar Ilmu anestesi dilkasanakan pada jam selanjutnya

Sementera itu setelah ishoma acara dilanjutkan dengan Temu Ilmiah Anestesi yang disampaikan oleh dr. gatot A. Razak, Sp.OG (RSAB Harkit) yang mengupas tentang penatalaksanaan kegawatan kebidanan, dr. Abdul Mun'im, Sp.An (RSAB Harkit) mengulas tentang Penatalaksanaan Anestesi pada Pasien dengan Kegawatan kebidanan serta terakhir Penatalaksanaan Anestesi pada anak yg disampaikan oleh dr. Hendratmo, Sp.An (RSAB Harkit)

Semoga Manfaat (red)

Rabu, 26 September 2012

HOT NEWS 2012


Aswrwbr..Yth. TS Keluarga IPAI yg kami cintai dan Kami Banggakan ada Informasi dari DPP IPAI & Panitia BTCLS Plus Manajemen Haji dan MUKERNAS sbb :
1. Workshop BTCLS akan diselenggarakan tanggal.14-17 November 2012 bertempat di Pusdiklat Aaratur PPSDM Jl.Hang jebat Raya Kebayoran Baru Jaksel. chek.in tgl.14 sore,chek-out tgl 18 siang.

2.Total Biaya BTCLS plus termasuk menginap di Wisma Pusdiklat, konsumsi, seminar kit,sertifikat dll. Rp.3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah )
3.MUSYAWARAH kERJA NASIONAL (MUKERNAS) 2012 lanjut tanggal 18-20 November 2012 bertempat di HOTEL TWIN(****) Jl. S.Parman Tomang Jakarta barat, dengan Materi : Sosialisasi PERMENKES tentang Pelaksanaan Pekerjaan Perawat Anestesi, Nomenklatur Perawat Anestesi untuk Pengembangan Pendidikan PA, Penyegar Ilmu Anestesi : Anestesi pada Bedah darurat: orthopedi,Obsgyn,cedera kepala dll.
4. Total Biaya Mukernas dan Ilmiah Anestesi termasuk Akomodasi Hotel TWIN konsumsi,seminar kit,ser
tifikat dll.Rp.2.000.000,-( Dua juta Rupiah ) chek-in tgl 18 November sore dan chek-out tgl. 20 November siang.
5. Untuk Peserta Mukernas dan Ilmiah Anestesi yang tidak menginap di Hotel biaya Rp.1,500.000 ( Satu juta Lima ratus ribu rupiah)
6. Untuk Pengikut tambahan (Isteri,Suami,Anak) tidak ikut mukernas tapi menginap di hotel dan dapat konsumsi biaya Rp. 1.500.000.
7. Untuk Brosur akan segera dikirim setelah selesai dicetak, TS yg sdh minta dikirim melalui FB Keluarga IPAI https://www.facebook.com/groups/keluarga.IPAI/ alamatnya sudah dicatat,tinggal menunggu.

Popular Posts

Komentar anda

Categories

anestesi (79) keperawatan (37) efek (28) gawat darurat (26) bius (25) perawat (24) profesional (23) obat bius (22) kesehatan (19) penatalaksanaan (19) diagnosa (17) emergency (17) General (15) praktek kedokteran (14) post op (12) intravena (11) peningkatan (10) umum (10) kegiatan (9) kepmenkes (9) berita ipai (8) golongan obat (8) indonesia (7) Intra kranial (6) cairan (6) infus (6) permenkes (6) regional (6) sectio cesaria (6) Nasional (5) asma (5) ipai (5) spinal (5) Undang Undang (4) cedera kepala (4) kristaloid (4) mukernas ipai 2012 (4) Info (3) eklamsi (3) paru (3) pelatihan (3) registerasi (3) Ramadhan (2) TIK (2) Undang-undang (2) btcls (2) ginjal (2) jatim (2) musda (2) protap (2) regulasi (2) HKN (1) ILA (1) Ileus (1) STR (1) UU (1) abdomen (1) asam basa (1) diklat (1) harapan (1) latar belakang (1) mars ipai (1) nefrektomi (1) neonatus (1) oksigen (1) persalianan (1) resusitasi (1) sejarah (1) surat (1) syok (1) tahun baru (1)

About Me