Selasa, 26 Juli 2011

 ABSTRAK


TIVA (Total Intravenous Anesthesia) merupakan salah satu jenis anestesi umum yang meniadakan nyeri secara sentral disertai hilangnya kesadaran yang bersifat reversible. Anestetik intravena selain untuk induksi juga dapat digunakan untuk rumatan anestesia,  tambahan   pada   analgesia   regional   atau   untuk   membantu   prosedur diagnostik  misalnya thiopental, ketamin, dan propofol. Seorang wanita 42 tahun dengan diagnosis tumor payudara sinistra curiga ganas pro biopsy  dengan status ASA I dilakukan biopsy eksisi benjolan payudara sinistra dengan general anestesi intravena, intermitten balance, tanpa intubasi, napas spontan dengan bantuan kanul oksigen.
ABSTRAK
Dalam persiapan operasi, sebelum general anestesi dilakukan, dilakukan evaluasi dan persiapan. untuk mengetahui status fisik pasien praoperatif, mengetahui dan menganalisis jenis operasi, memilih jenis atau teknik anestesi yang sesuai, dan meramalkan penyulit yang mungkin akan terjadi selama operasi dan atau pasca bedah, serta mempersiapkan obat/alat guna menanggulangi penyulit yang diramalkan. Setelah dilakukan langkah-langkah diatas, hasil evaluasi kemudian disimpulkan untuk menentukan prognosis pasien perioperatif. The American Society of Anesthesiologists (ASA). Premedikasi ialah pemberian obat sebelum induksi anestesi dengan tujuan untuk melancarkan induksi, rumatan dan bangun dari anestesi. Induksi anestesi adalah tindakan untuk membuat pasien dari sadar menjadi tidak sadar, sehingga memungkinkan untuk dimulainya anestesi dan pembedahan. Selama proses anestesi berlangsung, status anestesi dijaga agar anestesi tidak terlalu dalam atau terlalu dangkal unuk mempermudah jalannya operasi.

Senin, 18 Juli 2011

UU RI NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

Klik ini untuk download
Pasal 31
Fasilitas pelayanan kesehatan wajib:
a. memberikan akses yang luas bagi kebutuhan penelitian
dan pengembangan di bidang kesehatan; dan
b. mengirimkan laporan hasil penelitian dan pengembangan
kepada pemerintah daerah atau Menteri.
Pasal 32 . . .
- 13 -
Pasal 32
(1) Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan,
baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan
pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien
dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.
(2) Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan,
baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak
pasien dan/atau meminta uang muka.
Silahkan klik ini untuk download

Maka Kepmenkes Nomor 779 tahun 2008 tidak berlaku lagi

MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI KESEHATAN TENTANG
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN
ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF DI RUMAH
SAKIT.
Pasal 1
Pengaturan Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Anestesiologi dan Terapi
Intensif di Rumah Sakit bertujuan untuk memberi acuan bagi pelaksanaan
dan pengembangan serta meningkatkan mutu pelayanan anestesiologi dan
terapi intensif di rumah sakit.

Jumat, 15 Juli 2011

Foto Kegiatan IPAI

Kamis, 16 Juni 2011

Syarat-Syarat Menjadi Profesional

Menjadi seorang professional bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk mencapainya, diperlukan usaha yang keras, karena ukuran profesionalitas seseorang akan dilihat dua sisi. Yakni teknis keterampilan atau keahlian yang dimilikinya, serta hal-hal yang berhub...ungan dengan sifat, watak, dan kepribadiannya. Paling tidak, ada delapan syarat yang harus dimiliki oleh seseorang jika ingin jadi seorang professional.   1. Menguasai pekerjaan   Seseorang layak disebut professional apabila ia tahu betul apa yang harus ia kerjakan. Pengetahuan terhadap pekerjaannya ini harus dapat dibuktikan dengan hasil yang dicapai. Dengan kata lain, seorang professional tidak hanya pandai memainkan kata-kata secara teoritis, tapi juga harus mampu mempraktekkannya dalam kehidupan nyata. Ia memakai ukuran-ukuran yang jelas, apakah yang dikerjakannya itu berhasil atau tidak.

Popular Posts

Komentar anda

About Me