Kamis, 22 November 2012

Harapan di awal tahun baru

Bulan baru di awal tahun yang baru, dan tahun 1433 H pun berlalu sambil berkata, "kalian tak akan bertemu dengan diriku kembali, namun aku bersyukur telah di ijinkan Allah ada. untuk belajar dari kalian dan mengajarkan pada kalian tentang "kehidupan'".
Banyak waktu yang tersia-sia dengan menyisakan penyesalan dari sang waktu, namun tak bisa kita pungkiri bahwa Allah lebih menyayangi kita dengan memberikan kepada kita kesempatan untuk memperbaikinya.
Do'a...
 
Di Awal tahun ini ijinkanlah hamba berdo'a...
 
"Ya Tuhan kami, berilah kepada kami penyejuk hati dari isteri-isteri dan anak turun kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang bertakwa"
aamiin

 
"Cukuplah Allah bagiku. Tidak ada sembahan yang benar selain Dia. Hanya kepadaNya kami bertawakal dan Dia adalah Rabb yang memiliki 'Arsy yang agung"
aamiin

 
Ya Allah, perbaikilah agamaku untukku yang menjadi penjaga urusanku, perbaikilah duniaku untukku yang menjadi tempat kehidupanku, perbaikilah akhiratku yang menjadi tempat kembaliku, jadikanlah hidupku sebagai tambahan setiap kebaikan bagiku, dan jadikanlah kematianku sebagai akhir bagiku dari setiap kejelekan"
aamiin

 
"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyu', jiwa yang tidak puas dan do'a yang tidak dikabulkan."
aamiin

"Ya Allah, Yang membolak balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu"
aamiin

"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan pendengaran, penglihatan, lidah. hati dan mani (kemaluan)ku"
aamiin

"Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari memohon kepada-Mu sesuatu yang tidak mempunyai ilmunya, dan jika Engkau tidak mengampuni aku, dan tidak memberi rahmat kepadaku, pasti aku termasuk orang-orang yang merugi."

MARS IPAI

Ciptaan : Mukhayar Koto
Ikatan Perawat Anestesi Indonesia
Bersama dalam satu profesi
Di dalam satu wadah

Berazaskan Pancasila
Dan Undang-Undang Dasar 45
Sama profesi lainnya
Juga kita bermitra

Wahai seluruh anggota
IPAI di Nusantara
Kembangkan dan tingkatkan derajat sehat bangsa
Dengan ilmu dan playanan
Keperawatan anestesi
Mewujudkan bangsa sehat,makmur,dan sejahtera

Berpegang sumpah dan kode etik keperawatan
Dalam melaksanakan misi
Mulia kemanusiaan
Tingkatkan pengetahuan kita
Dalam ilmu dan amal
Mulialah kita semua
Di mata Tuhan

Rabu, 21 November 2012

Galeri Foto kegiatan MUKERNAS VII thn 2012 Hotel Twin Plaza Jakarta

 Ketua MTKI bersama Ketua UMUM IPAI
 Dirjen BUK Kemenkes RI
 Ketua MTKI Bp DR. Faiq Bahden, M.H.Kes
Pimpinan Sidang terpilih
 Next Generation
 Menentukan nasib di sidang komisi
 Diskusi
 Silahkan didebatkan demi kesepakatan

 Dirjen DIKTI Kemendikbud RI
 Pimpinan sidang
 Ketua Panitia MUKERNAS Bp Mustafa Usman, SE
 Memperjuangkan nasib

Rekomendasi hasil MUKERNAS VII Hotel Twin Plaza Jakarta 2012

Keterangan foto : Ketua sidang yang terpilih Waryono,Sip,S.kep,M.kes
Pada malam harinya MUKERNAS IPAI dilanjutkan dengan beberapa agenda sidang komisi dan pleno yang membahas berbagai rekomendasi yang akan disampaikan oleh DPP ke Kemenkes RI sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan Profesi PA yang sudah mandiri.
Adapun (mohon maaf sebelumnya) hasil secara lengkap akan release kembali setelah mendapat peresetujuan dari DPP yang sedang menggodoknya. Penulis hanya bisa menyampaikan yang sempat terekam dan tercatat.
Diantaranya adalah :
Komisi A (membahas Organisasi dan Regulasi)
1.     Iuran Anggota : 
a.     Uang iuran DPP  ipai pusat Rp.10.000,-(perbulan/perorang) dan untuk DPD kembali pada kebijkan DPD.,mekanisme iuran tetap di transfer melalui bendahara ipai pusat.

                   b.     Alokasi dana ke IFNA tetap di kendalikan ke dpp ipai pusat 
c.      Bagi Anggota Baru membayar iuran pokok (uang pangkal) anggota ipai Rp.120.000,-
 iuran pokok adalah iuran baru pertama kali dan iuran wajib adalah iuran dibayarkan perbulan untuk tahun pertama iuran dimulai pada bulan kedua sesuai iuran wajib yang ditetapkan:
Iuran Pokok         : Rp.120.000,sudah mendapatkan KTA
Iuran Wajib DPP  : Rp10.000,-/Bulan
Anggota Baru akan di koordini oleh DPD 

2.     Kartu Tanda Anggota
a.     Syarat-Syarat Mengurus KTA :
1)    KTA Lama
2)    Foto copy Ijazah
3)    Foto 2x3 Berlatar Merah
4)    Foto copy KTP yang Berlaku
5)    Foto copy STR Perawat Anestesi
6)    Foto copy Sertifikat
7)    Rekomendasi DPD
8)    Permohonan dari yang bersangkutan bermaterai Rp.6000,-.
Masa berlaku KTA 5 Tahun .

3.     Kantor Pusat
Kantor Pusat di DKI JAKARTA.di usulkan kepada dpp pusat ipai untuk membuat nota kesepakatan untuk membuat kantor pusat sendiri yang di tandatangani oleh semua anggota.di usahakan beli gedung sendiri untuk Kantor pusat

4.     STR(Surat Tanda Registrasi)
Pengurusan  STR di koordinirkan melalui DPD daerah.dalam Peraturan Menkes Pengurusan STR tidak di pungut biaya.(Catt: ke DPP ipai Pusat untuk secepatnya membikin dpd daerah PAPUA BARAT)
Syarat untuk direkomendasikan str :
1.Legal akademik adalah “minimal D3”legal akademik itu meliputi
 1.DIV ANESTESI
2.D3 KEPERAWATAN+PELATIHAN ANESTESI MINIMAL 6 BULAN
2.Legal profesi
1.LULUS UJI KOMPETENSI,
3.LEGAL ORGANISASI ANGGOTA IPAI
1.ADANYA REKOMENDASI DPD IPAI adalah “minimal D3”.

5.     SIK(Surat Izin Kerja)
SIK minimal diberikan ke 3 Tempat Kerja (diusulkan ke kemkes)..proses masih berjalan.

6.     Data Anggota dan Tempat kerja
Update data anggota dan tempat kerja pada 6 bulan sekali.di lakukan oleh DPD daerah.
Alamat tempat kerja diharuskan tempat kerja utama

7.     AD/ART :
Adanya pengaturan pembentukan DPD PROVINSI PEMEKARAN minimal 5 orang

8.     Komite Etik.
Komite etik untuk saat ini harus di bentuk dan di koordinir oleh DPP IPAI PUSAT ,rujukan etik nya profesi perawat anestesi
Penanganan pelanggaran etik pidana oleh DPP/DPD
Perdata oleh DPP
Pelayanan advokasi di fasilitasi oleh DPP

Komisi B (membahas pendidikan dan Diklat)
Pendidikan vokasional melalui jalur D4 = Sarjana saint
S1 = Sarjana dilanjutka Spesialis atau bisa melanjutkan S2  (semua dalam proses)
Uji kompetensi akan dilakukan setalh STR masa berlakunya habis dan angka SKP mencapai 25

Komisi C (Pelayanan dan Jabfung)
Jabatan fungsional
Jabatan fungsional perawat anestesi dan kenaikan pangkat sebelum ditetapkan yang baru mengacu pada peraturan yang sebelumnya
Pembahasan jabatan fungsional dan kenaikan pangkat diserahkan pada tim perumus DPP IPAI
Perpanjangan STR mengacu pada peraturan MTKI yang telah ditetapkan
Perpanjangan STR dapat menggunakan cek poin pelayanan anestesi yang dapat diperhitungkan sebagai nilai  kridit poin yang akan diatur dalam peraturan berikutnya
Nilai indek perawat anestesi diharapkan lebih tinggi dibandingkan dengan profesi keperawatan.
Catatan laporan keperawatan anestesi :
Merupakan bentuk dokumentasi dari seluruh asuhan  keperawatan anestesi
Catatan perawatan anestesi dilakukan oleh perawat anestesi yang melakukan
Catatan perawatan anestesi harus mencantumkan tanggal jam dan nama jelas .
 bentuk format asuhan keperawatan anestesi kita serahkan kepada tim perumus DPP IPAI

Draf PAK Jabfung PA , kenaikan pangkat,akan diunggah melalui akun fb keluarga IPAI

Komisi D (membehas ttg Kesejahteraan dan atribut)
1.tunjangan jabfung PA
,2.Tunjangan resiko 100%gaji pokok,
3.jaspel 10~25% operator
Atribut :
Pakaian/jas seragam warna biru dongker dengan lambang tetap sabagaimana yang ada 
MUKERNAS VIII tahun 2013 InsyaAllah akan diselenggarakan di BANJARMASIN Kalimantan Selatan dan MUNAS V Papua sebagai Tuan Rumah. Semoga bisa terlaksana dan sampai berjumpa kembali di MUKERNAS VIII  (red)




MUKERNAS VII Jakarta 18-20 Nopember 2012

Diawali dengan acara konsulidasi organisasi serta pengesahan Tatib dan Jadwal acara  serta pemilihan ketua sidang dan pembagian komisi rapat pembahasan  pada tanggal 18 Nopember 2012 malam (s/d pukul 00.00 wib) kegiatan tahunan MUKERNAS VII IPAI dimulai.
Pada keesokan harinya Senin tanggal 19 Nopember 2012 MUKERNAS VII IPAI tahun 2012 resmi dibuka oleh Dirjen BUK (Bina Upaya Kesehatan) Ibu Yuti Hartati, S.Kep. M.Kep dengan diawali menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lagu MARS IPAI (cipt. Mukhayar Koto) yang dibawakan oleh mahasiswa/ i Poltekes III (jurusan Kep. Anestesi) Jakarta.
Ketua Umum IPAI Ubu Dra. Dorce Tandung, Msi dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa perlunya tindak lanjut dari hasil mukernas agar bisa diimplementasikan. Beliau juga menerangkan bahwa jumlah Perawat Anestesi se indonesia sekitar 2500 orang baik itu yang berijazah formal melalui pendidikan Aknes, Akpernes termasuk juga perawat pelatihan bersertifikat dan perawat magang/bekerja di unit anestesi non sertifikat, berharap menjadi satu kesatuan yang utuh dalam mengembangkan profesi PA. Pengakuan dari Pemerintah RI akan keberadaan dan tanggungjawab PA telah didaptkan melalui Permenkes dan Kepmenkes serta telah diterbitkannya Surat Tanda Registrasi / STR bagi nakes PA. Terakhir beliau juga menyampaikan beberapa kebijakan yang akan dibahas dalam MUKERNAS VII tentang kewenangan, pelayanan, perlidungan hukum dan lain-lain.

Setelah rehat kopi sejenak panel diskusi dibuka dengan pemaparan tentang " Perlindungan Hukum PA Dalam Menjalankan Pekerjaannya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan " oleh DR. Faiq Bahfen, M.H. Kes (Ketua MTKI Kemenkes RI).Adapun harapan beliau agar penataan nakes dapat melindungi masyarakat dari malpraktek, mempertahankan dan meningkatkan mutu nakes serta kepastian hukum akan pekerjaan yang dijalankan. Sementara bagai PA diharapkan pelayanan aman dan bagi pasien, PA memiliki kemampuan yang tinggi dan sikap yang costumised serta selalu berdasarkan Standar Profesi dan Kompetensi.
Diskusi dilanjutkan oleh Direjen BUK Kemenkes RI Ibu Yuti Hartati, s.Kep, M.Kep yang menyampaikan tentang "Peranan dan Kedudukan PA dalam Penyelengaraan Pelayanan kesehatan"
Sesi ke 3 Dirjen DIKTI Kemendikbud memaparkan tentang "Perspeksif Pendidikan PA dalam Rangka era Globalisasi" sebelum seminar Ilmu anestesi dilkasanakan pada jam selanjutnya

Sementera itu setelah ishoma acara dilanjutkan dengan Temu Ilmiah Anestesi yang disampaikan oleh dr. gatot A. Razak, Sp.OG (RSAB Harkit) yang mengupas tentang penatalaksanaan kegawatan kebidanan, dr. Abdul Mun'im, Sp.An (RSAB Harkit) mengulas tentang Penatalaksanaan Anestesi pada Pasien dengan Kegawatan kebidanan serta terakhir Penatalaksanaan Anestesi pada anak yg disampaikan oleh dr. Hendratmo, Sp.An (RSAB Harkit)

Semoga Manfaat (red)

Popular Posts

Komentar anda

About Me